Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:40 WIB
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka oleh kepolisian kepada kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo kemudian menjalani persidangan perdana di PN Jakarta Barat (Jakbar) mulai Rabu (12/11). (antara/jpnn)