Irman menyatakan aparat harus mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan agar ada keadilan bagi masyarakat. Jika perusahaan atau pemodal terbukti bersalah maka harus ditindak. ’’Bila perlu, izin hak guna usaha (HGU) mereka dicabut, agar mereka tidak lagi membuat keresahan bagi masyarakat,’’ tandasnya. (art)
JAKARTA-Kasus penyerobotan tanah seperti di Mesuji, Lampung, dan di Provinsi Sumatera Selatan, jangan dianggap enteng. Sebab, kasus serupa di masih