Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai
Tim Penyidik Angie Belum TerbentukSabtu, 24 Maret 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Goeltom dan kasus suap proyek suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh patut di pertanyakan. Pasalnya hingga kini penyidik KPK belum juga memulai pemeriksaan untuk mendalami penyidikan kasus tersebut. "Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk dua kasus tersebut," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (23/3). Memang penanganan dua kasus tersebut sangat lambat. Padahal komisi yang dipimpin Abraham Samad itu sudah lama menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari silam sedangkan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh resmi berstatus tersangka pada 3 Februari. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan sama sekali terkait dua kasus tersebut.
Saat ditanya apa alasan KPK tidak segera menjalankan pemeriksaan dua kasus itu Johan juga mengaku tidak mengetahuinya. "Itu adalah masalah teknis yang merupakan kewenangan penyidik. Yang jelas, saya belum mendapat informasi kapan akan ada pemeriksaan," katanya.
JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB