Kasus Misbakhun Murni Urusan Bisnis
Senin, 01 Maret 2010 – 21:14 WIB
Menurut Yuddy, sebenarnya Misbakhun sudah ingin melepas posisinya di PT SPI karena memilih untuk berkonsentrasi sebagai anggota DPR. “Pak Misbakhun ingin menghindari benturan kepentingan,” tandas Yuddy.
Namun upaya Misbakhun itu terhalang karena harus ada surat (Consent Letter) dari bank pemberi kredit. “Hingga akhirnya pihak Bank sepakat melakukan restrukturisasi kredit untuk PT SPI, dan angsuran awalnya pada November 2009,” pungkasnya.(awa/ara/jpnn)