Kasus Mutilasi di DIY, Polisi Sudah Mengantongi Identitas Pelaku
jpnn.com - YOGYAKARTA - Polisi mengusut kasus dugaan mutilasi terhadap seorang perempuan warga Kota Yogyakarta berinisial A (34).
Jenazah korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (19/3) malam.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tengah memburu terduga pelaku.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku tersebut.
"Hasil dari penyelidikan, kami mendapatkan satu identitas yang diduga pelaku. Saat ini, teman-teman di Resmob atau Tim Opsnal Polda DIY dan Polresta Sleman sedang melakukan pengejaran," kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (21/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa saat ini pelaku diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Yogyakarta. “Kami mohon doanya, semoga pelaku cepat tertangkap,” ungkap Nuredy.
Dia menjelaskan dari hasil penggeledahan di sebuah indekos pelaku, tim kepolisian menemukan bukti. Adapun bukti petunjuk yang ditemukan itu berupa surat yang diduga ditulis pelaku.
"Dalam isi suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy.