Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan

Selasa, 15 Maret 2022 – 13:41 WIB
Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan - JPNN.COM
Ardhito Pramono (oranye) di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.

Adapun hasil tes urine penyanyi 26 tahun itu menunjukkan positif ganja.

Ardhito Pramono kini telah dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. (mcr7/jpnn)


Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat nama Ardhito Pramono telah dihentikan.

Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close