Kasus Narkoba Rapper Iwa K Segera Disidangkan
jpnn.com, JAKARTA - Rapper Iwa K dipastikan akan segera menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba.
Berkas pemilik nama lengkap Iwa Kusuma itu sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri.
Diketahui, mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu diamankan petugas di Bandara Soekarno Hatta karena ketahuan memiliki ganja.
Dari tangan Iwa K, petugas menyita tiga linting ganja seberat 1,4850 gram.
Selama menunggu berkas lengkap, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar kepastian sidang diungkap oleh kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu.
“Iya benar, sebentar lagi (Iwa K) akan segera disidang. Berkasnya sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media.
Soal kapan akan menjalani persidangan, Chris Sam mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak Kejaksaan.