Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Andi Sulaiman Soal Proyek di Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Nurdin Abdullah, Selasa (23/3).
Penyidik komisi antirasuah mencecar Andi Sudirman terkait sejumlah proyek di Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuan yang bersangkutan di antaranya mengenai tupoksi selaku wakil gubernur, dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/3).
Sudirman mengaku ditanya penyidik KPK soal prosedur di internal Pemprov Sulsel dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Ya, intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya,” ujar dia usai menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu enggan memerinci materi pemeriksaan.
Andi mengaku bukan selaku pihak yang berwenang untuk menjelaskan materi pemeriksaan. "Tanya penyidik saja," tegas Sudirman.
Selain Sudirman, penyidik KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Andi Gunawan. Penyidik mengonfirmasi Gunawan soal berbagai proyek yang dikerjakannya sebagai salah satu kontraktor di Sulsel.
KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Thiawudy Wikarso. Penyidik mendalami soal dugaan aliran dana ke Nurdin Abdullah.