Kasus Oknum Sipir yang Aniaya Narapidana Ini Akhirnya Berbuntut Panjang
jpnn.com, TABALONG - Kasus dugaan penganiayaan narapidana yang dilakukan sejumlah oknum sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang.
Istri korban memutuskan tidak akan berdamai dan melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
Iktikad ingin berdamai yang sebelumnya akan dilakukan, ternyata ditolak pihak korban dengan menyurati jajaran penyidik Polres Tabalong, Rabu (24/6).
"Surat sudah kami serahkan," kata pengacara korban, Kusman Hadi didampingi istri korban.
Dalam surat tersebut istri narapidana, Nilam Sari melalui kantor biro hukum memohon tindaklanjut proses pengaduan atas penganiayaan terhadap suaminya, H Gunawan.
Ia juga menyebutkan, menyebutkan tidak terdapat kesepakatan damai antara keluarga terlapor maupun korban, mengingat luka yang diterima korban sangat membuat trauma berkepanjangan. Luka yang dialami H Gunawan, diantaranya luka pada kepala, wajah, dan sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur menyatakan, sejak awal perkara dilaporkan proses penyidikan tetap dijalankan.
"Kami profesional saja melakukan mekanisme yang ada," katanya.