Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Segera Laporkan Ferdy Sambo & Istrinya

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 20:35 WIB
Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Segera Laporkan Ferdy Sambo & Istrinya - JPNN.COM
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah kasus pelecehan dihentikan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Putri Candrawathi dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Buntut penghentian kasus tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke polisi.

Kamaruddin menyebut pasangan suami istri tersebut bakal dilaporkan dengan sangkaan melanggar sejumlah pasal tindak kejahatan.

Seperti Pasal 88 KUHPidana tentang Pemufakatan Jahat, lalu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong atau Berita Palsu.

"Juga akan saya laporkan mereka Pasal 27 UU ITE tentang menyebar hoaks melalui media elektronik. Yang dilaporkan Ferdy Sambo kemudian istrinya dan pelaku-pelaku lainnya yang terlibat," kata Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).

Saat ini, lanjut Kamaruddin, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tengah menyiapkan laporan tersebut.

"(Laporan) lagi saya siapkan," ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J bakal melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dengan sangkaan melanggar sejumlah pasal tindak kejahatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News