Kasus Pembuangan Janin Terungkap, Pelakunya Masih Belia, ya Ampun
jpnn.com, BONE BOLANGO - Polda Gorontalo bersama Polres Bone Bolango mengungkap kasus pembuangan janin bayi perempuan yang menghebohkan warga di Desa Ulantha, Kecamatan Sumawa.
Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto mengatakan dari kasus itu ada empat orang yang mereka tangkap.
“Dua di antaranya merupakan pemilik atau orang tua dari janin bayi tersebut,” kata Emile sebagaimana dikutip dari situs Humas Polda Gorontalo, Jumat (20/5).
Keduanya berinisial S (19) dan Y (18). Untuk S berasal dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan Y berasal dari Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Kedua pasangan belia itu tercatat sebagai mahasiswa. Sementara dua orang lainnya dijadikan saksi merupakan keluarga dan teman, S.
“Keempat orang ini sudah diamankan untuk pengembangan,” ujar dia.
Perwira menengah Polri ini mengatakan janin bayi yang dibuang itu merupakan hasil aborsi yang diduga dilakukan S bersama Y, dibantu dengan dua orang lainnya.
“Adapun lokasi S menggugurkan kandungannya di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Suwawa,” beber dia.