Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan

Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB
Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan - JPNN.COM
Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

"Akan tetapi, kita lihat si rambut kuncir ternyata hadir dalam sebuah kegiatan partai politik, kita enggak ngerti, ya, kok dia bisa ada di sana? Artinya, ini bukan preman sembarangan," tutur Refly, lantas tertawa.

"Akan tetapi tentu kita tidak mengatakan bahwa partai politik tersebut terlibat, tidak demikian, tetapi berarti orang ini bukan orang sembarangan, karena bisa hadir dalam kegiatan partai politik seperti itu," lanjutnya.

Oleh karena itu, dia menilai sangat mudah sebenarnya bagi polisi mengusut tuntas pelaku pembubaran diskusi itu, terutama mencari tahu siapa dalangnya.

"Kita jangan giliran dengan pembesar, tiba-tiba banyak sekali ininya, bak bik buknya, tetapi dengan orang kecil, cepat sekali main tangkapnya. Jadi, kita harus lihat tuh, karena ini kejahatan demokrasi, tidak hanya soal tindak pidana biasa," ujar Refly.

Refly menilai pembubaran diskusi itu bukan kejadian pidana biasa, bahkan terindikasi sudah terencana.

"Bayangkan, orang mau berdiskusi di tempat tertutup, tetapi mau dibubarkan. Orang unjuk rasa saja tidak boleh dibubarkan, apalagi ini di tempat tertutup. Sangat memprihatinkan. Karena itu tidak heran muncul spekulasi bahwa ini sudah direncanakan," kata Refly Harun.(fat/rh/jpnn)

Refly Harun ungkap kronologi pembubaran diskusi FTA di Hotel Grand Kemang. Sebut si rambut kuncir yang jadi pelaku, bukan preman biasa.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close