Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Memasuki Babak Baru

Selasa, 23 November 2021 – 11:00 WIB
Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Memasuki Babak Baru - JPNN.COM
Pelaku pembunuhan anggota TNI sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Foto : Kejaksaan Negeri Depok.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Depok telah menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kepada Jaksa Peneliti Kejari Depok.

"Pelaku akan didakwa dengan tiga pasal, yakni, primair Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP," tandas Andi Rio. (mcr19/jpnn)

Kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Depok memasuki babak baru. Begini penjelasan Kasi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close