Kasus Pembunuhan di Bekasi, Kombes Hengki: Kami Sudah Mengantongi Identitas Pelaku
jpnn.com - JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro mengantongi identitas tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain membunuh, tersangka juga menculik anak korban dengan inisial A yang masih berusia 17 bulan.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/2).
Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui tersebut.
"Sampai saat ini dalam pengejaran tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Kombes Hengki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi adanya kasus pembunuhan disertai dengan penculikan tersebut.
“Benar, pembunuhan disertai penculikan di Kampung Kumejing, Suka Indah, Kabupaten Bekasi. Hari Kamis 16 Februari pembunuhan dilakukan dengan penculikan," katanya melalui pesan singkat yang diterima, Jumat (17/2).
Sebelumnya diberitakan seorang wanita berinisial MIM (29) ditemukan tewas pada Kamis (16/2) diduga akibat dibunuh di sebuah lapak tempatnya berjualan di Desa Suka Indah.