Kasus Pembunuhan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru
"Mereka tidak terlibat secara langsung pembunuhan tersebut, tetapi, tetap berstatus tersangka. Tidak kami lakukan penahanan, tetapi, mereka wajib lapor," katanya.
Kasus pembunuhan yang direkayasa kecelakaan lalu lintas dengan korban Jiono (39) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, terjadi pada 6 April 2024.
Korban Jiono dibunuh tetangganya sendiri yang saat itu tengah mabuk bersama keempat saksi di tepi jalan desa.
Korban dan pelaku kemudian sempat berkelahi di jalanan hingga jatuh ke sawah, yang berakhir dengan kematian Jiono saat dilarikan ke puskesmas karena luka berat yang dialami.
Kepada keluarga korban, pelaku dan saksi mengaku jika Jiono terluka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Setelah beberapa lama, makam Jiono akhirnya dibongkar setelah keluarga menemukan kejanggalan mengenai penyebab kematian korban.
cKasus ini terungkap setelah Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan dan melakukan uji forensik hingga reka ulang di lokasi kejadian. (antara/jpnn)