Kasus Pembunuhan Pelajar Gunakan Kopi Sianida, Motif Tersangka....
jpnn.com, PACITAN - Polisi memastikan penyebab kematian pelajar MTS di Pacitan, Jawa Timur, berinisial MR (14) setelah menenggak kopi buatan ayahnya sesaat sebelum berangkat sekolah pada Jumat, 5 Januari 2024, ialah kandungan racun sianida.
Racun sianida itu dibubuhkan secara diam-diam oleh tetangga korban, Ayuk Findi Antika atau AFA (26).
Kesimpulan terkait penyebab dan pelaku penebar racun sianida itu setelah Polres Pacitan menerima hasil resmi uji laboratorium forensik atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi yang sempat ditenggak korban.
"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," kata Kepala Polres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Jumat.
Kasus kematian tidak wajar remaja MR setelah menenggak kopi di rumahnya yang berlokasi di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, kala itu sempat memunculkan dugaan peran/keterlibatan ayah korban selaku peracik kopi kala itu.
Namun, setelah jajaran Satreskrim Polres Pacitan melakukan serangkaian penyelidikan ilmiah terhadap ponsel saksi AFA, polisi mendapat kesimpulan penting bahwa tetangga korban inilah penabur racun sianida ke minuman kopi yang kemudian ditenggak MR.
Modus perbuatan pelaku yang telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka ini adalah untuk mengalihkan perhatian atas kasus pencurian KTP, kartu ATM, dan buku rekening milik korban pada pertengahan Desember 2023.
Kasus tersebut lebih dulu ditangani Polsek Sudimoro, berdasar aduan ibu korban dan hasil penyelidikan ditemukan bukti penarikan uang dari rekening milik ibu korban oleh tersangka AFA.