Kasus Pemukulan Perempuan oleh Anggota DPRD Palembang, Hotman Paris Sarankan Korban Tidak Berdamai
jpnn.com, PALEMBANG - Pengacara Hotman Paris turun tangan mendampingi Juwita, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang di SPBU, Jumat (5/8) lalu.
Dia sengaja datang ke Palembang untuk mengawal langsung kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen tersebut.
"Ya saya akan kawal langsung kasus ini hingga selesai," kata Hotman Paris saat ditemui di restoran Buntut Sunda Kang Ali, Minggu (4/9).
Pria berusia 62 tahun itu menyarankan Juwita agar tidak berdamai dengan pelaku pemukulan.
Menurut Hotman Paris, kasus tersebut harus berlanjut hingga ke Pengadilan.
"Memang penegak hukum menyarankan untuk perdamaian. Namun, tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu (Juwita, red) untuk berdamai," tegasnya.
Hotman Paris menyebut dalam undang-undang tidak ada pemaksaan bagi korban untuk berdamai.
Oleh sebab itu, dia meminta Juwita agar menolak apabila coba didekati oleh pihak mana pun.