Kasus Penembakan di Gorontalo, Propam Harus Periksa Seluruh Bawahan AKBP Beni Mutahir
Rabu, 23 Maret 2022 – 08:17 WIB
“Pelaku sakit hati dan masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan yang disimpan secara ilegal dan menembak korban,” kata Wahyu.
Korban pun akhirnya tewas di tempat setelah peluru menembus pelipis kiri ke kanan. (cuy/jpnn)