Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memenuhi panggilan Komisi III DPR RI guna dimintai penjelasan soal kasus penembakan oleh oknum polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Selasa (3/12).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI tersebut, Kombes Irwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dia juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi di hadapan wakil rakyat di Senayan, Jakarta.
"Kami sebagai atasan mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga almarhum ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional oleh anggota kami," kata Kombes Irwan.
Terduga pelaku, Aipda Robig Zaenudin itu telah melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action hingga menyebabkan kematian Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (24/12) dini hari.
Dia menjelaskan tindakan Aipda Robig tersebut seharusnya tidak dilakukan.
Dengan demikian, menurutnya anak buahnya itu telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam menilai situasi dan teledor dalam menggunakan senjata api.
"Dan telah melakukan tindakan excessive action atau tindakan berlebihan, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi atau apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujarnya.