Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
jpnn.com, SEMARANG - Proses ekshumasi jenazah Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak mati Aipda Robig Zaenudin mengungkap fakta baru. Terdapat proyektil yang masih bersarang di usus korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela mengatakan proses ekshumasi itu membuktikan korban meninggal dunia karena proses penembakan.
"Proses ekshumasi sudah kami lakukan Jumat minggu lalu, dengan membuktikan korban Gamma meninggal karena proses penembakan," kata AKBP Helmy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Ekshumasi jenazah korban dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/11) lalu.
"Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus, lalu proyektil itu kami kirim ke labfor beserta barang bukti senjata api yang sudah diamankan Bidpropam Polda Jateng," katanya.
Kini, pihaknya akan menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. Menurutnya olah tempat kejadian perkara itu akan menggambarkan insiden penembakan itu terjadi.
Setelah olah kejadian perkara dan mendapat keterangan ahli, pihaknya akan menetapkan tersangka terhadap Aipda Robig yang masih mendekam di sel Rutan Polda Jateng.
Sementara pihaknya juga telah menerima laporan polisi dari pihak keluarga korban dengan Pasal persangkaan 338 dan 351 ayat 3.