Kasus Penemuan Mayat Ibu & Bayi, RB Menyerahkan Diri, Siapa Dia?
jpnn.com, KUPANG - Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Rishian Krisna B mengatakan seorang berinisial RB telah menyerahkan diri terkait kasus penemuan jenazah ibu dan bayi di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.
RB, kata Kabid Humas, menyerahkan diri ke Polda NTT didampingi langsung oleh keluarganya.
"Hari ini, Kamis 2 Desember 2021 sekitar 12.00 WITA, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB ke Ditreskrimum Polda NTT," kata Rishian di Kupang, Kamis.
Krisna yang pernah menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan bahwa untuk pernyataan resmi dari Polda NTT kemungkinan baru akan disampaikan pada Jumat (3/12).
Krisna enggan berkomentar bahwa RB adalah terduga atau pelaku atau juga tersangka utama dari kasus penemuan dua jenazah yang adalah ibu dan anak itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Resor Kupang Kota mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang pada akhir Oktober 2021 lalu.
Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.