Kasus Penemuan Orok Bayi Terungkap, Tiga Pelaku Ternyata Masih Pelajar
jpnn.com, BANJARBARU - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan orok bayi di jalan Peramuan, Awang Baruh RT 11 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/7).
Satreskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat pada Kamis (1/8) siang merilis hasil penyelidikan ini. Diterangkan bahwa pelaku dari pembuangan sekaligus penguburan orok tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Semuanya berstatus di bawah umur. Dua orang merupakan pasangan (pacaran) sedangkan satunya rekan mereka yang ikut membantu mengubur jasad orok," kata Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto.
BACA JUGA: Karier Merosot Usai Pulang dari Belgia, Firza Andika Akui Sangat Stres
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini disebut memang sengaja melakukan tindakan tersebut.
"Kedua pelaku, sebut saja Kumbang dan Bunga sudah pacaran kurang lebih setahun. Selama itu mereka mengaku berhubungan badan empat kali. Ternyata hamil, nah mereka nekat melakukan aborsi ketika usia janin sudah tujuh bulan," ceritanya.
Keputusan kumbang dan bunga untuk aborsi dikarenakan keduanya tak ingin ketahuan orang. Untuk menggugurkan kandungannya, kedua pasangan menggunakan obat penggugur jenis pil. Obat ini pun jadi barang bukti kepolisian.
"Ketika berhasil digugurkan, kondisi janin sudah meninggal. Lalu keduanya bersama rekannya memutuskan untuk mengubur orok itu di TKP kemarin," ungkapnya.