Kasus Penganiayaan Istri Siri di Bogor: Selain Makam, Polisi Temukan Ijazah Mahasiswi di Rumah Pelaku
jpnn.com, BOGOR - Polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan seorang pria terhadap istri sirinya di Perumahan Griya Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Sumber terpercaya Radar Bogor di lokasi kejadian mengungkapkan, SM korban penyiksaan yang merupakan istri siri pelaku AA (37), membuat laporan baru di hadapan penyidik Polsek Parungpanjang.
SM mengaku ada wanita lain yang juga sering disiksa pelaku di rumah kontrakannya. “Sama dipukulin juga, malah sampai meninggal dan dikubur di dekat rumah,” ujar sumber tersebut.
Dugaan ada makam wanita lain di kontrakan pelaku menguat setelah polisi dan warga menemukan ijazah dan KTP atas nama wanita lain.
Ijazah itu milik seorang mahasiswi bernama Wilpian Sarikartika lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta.
Sementara itu, warga sekitar dibantu anggota Polsek Parungpanjang melakukan aksi bebersih kontrakan pelaku, Kamis (7/5).
“Barang-barang yang sudah tidak terpakai kami bakar semua,” kata Ketua RT 03/04 Perumahan Griya Parungpanjang, Saban.
Saban juga menjelaskan, aksi bebersih tersebut dilakukan karena sementara kontrakan tidak dihuni, dan akan ada pemeriksaan dari Tim Forensik Polres Bogor.