Pria di Parungpanjang Bogor Aniaya Istri Siri, Polisi Temukan Makam di Dalam Rumah
jpnn.com, BOGOR - Reskrim Polsek Parungpanjang mengembangkan penganiayaan oleh AA (37) terhadap istri sirinya, SM (17) di Perumahan Griya Parungpanjang, RT 03/04, Desa Kabasiran.
Bahkan, kini Polisi menemukan kasus baru. AA diduga mengubur manusia dalam rumah.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan tim forensik Polres Bogor.
“Kalau makam benar informasinya, tapi pengakuan korban (SM). Suaminya, sedang mengobati orang lain dan dibawa ke rumah tapi katanya sebulan kemudian meninggal. Makanya, kami lakukan tahapan yang lain untuk lebih pendalamani kasus ini,” tuturnya.
Ia mengatakan, belum mengetahui identitas jasad yang dikubur tersebut. Bahkan, kata Nundun, SM juga tidak tahu. “Informasi, baru Februari 2020 orang yang dikubur dalam rumah itu meninggal,” katanya.
Ia menambahkan, jenis kelamin orang yang dikubur tersebut adalah perempuan. “Mungkin dari tim forensik akan ketahuan dugaan kematiannya. Katanya orang tidak jelas dan indikasi ke radikal tidak ada, bahkan ketika dilakukan pemeriksaan tak didapati benda lain, hanya baju saja,” tuturnya.
AA mengontrak sejak pertengahan Agustus 2019, namun dari data RT perumahan tidak tercantum bahwa pelaku sudah menikah.
“Pelaku mengaku aniaya istri karena masakan tidak enak. Sedangkan pelaku menikahi korban saat masih berumur 13 tahun,” tambahnya.