Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai

Rabu, 29 September 2021 – 10:40 WIB
Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai - JPNN.COM
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebut ada 3 anggotanya yang lalai saat insiden penganiayaan terhadap M Kece. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang bertugas menjaga Rutan Bareskrim Polri, terkait insiden penganiayaan terhadap M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada tiga anggota yang lalai dalam insiden tersebut. Mereka ialah Kepala Rutan (Karutan) dan dua petugas penjaga.

“Mereka telah diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Argo, Rabu (29/9).

Untuk dua petugas jaga yang diduga lalai ialah Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit.

Argo menyebut keduanya diduga tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penjagaan rutan yang berujung adanya penganiayaan Irjen Napoleon terhadap M Kece.

"Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M. Kosman alias M. Kece oleh tahanan lainnya," tambah Argo.

Selain dua petugas jaga tersebut, Argo menyatakan Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo juga dinilai telah lalai.

AKP Imam diduga tidak menjalankan pengawasan Rutan Bareskrim Polri dengan baik.

Polri menyatakan ada tiga anggota mereka yang diduga lalai dalam insiden penganiayaan terhadap M Kece. Mereka ialah Kepala Rutan Bareskrim dan dua petugas jaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News