Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai

"Tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaan dan perawatan tahanan pada Rutan Bareskrim yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas dia.
Propam Polri memeriksa Kepala Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama enam anggotanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa (21/9).
Sambo menambahkan pihaknya juga memeriksa seorang tahanan berinisial H alias C dalam dugaan kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece tersebut.
"Pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara," kata Sambo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?