Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Tolikara Dilapor ke Polisi
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:07 WIB
Onny menambahkan, pelanggaran saat pencoblosan seperti mobilisasi massa, bagi-bagi uang dan jual-beli surat suara, hingga hari ini belum ada yang melaporkan kepada panwas.
"Jadi saat ini baik masyarakat atau LSM belum ada yang melapor ke Panwas. Hanya banyak masyarakat yang melaporkan melalui telepon dan juga via sms yang orangnya tidak dikenal. Kalau seperti ini melapornya, kami tidak bisa menerimanya secara resmi, apalagi ditindaklanjuti," tuturnya.
Mengenai penggunaan noken dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, pihaknya menyatakan hal itu belum seutuhnya tersosialisasi.