Kasus Pengeroyokan Fattah, Polisi Sebut Dua Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zainal Fattah, 25, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Gananta menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.
Kemudian sampai saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi.
"Ada tujuh saksi lebih yang kami sudah periksa, lengkapnya besok akan kami rilis lengkapnya untuk para pelaku," kata dia, Selasa (27/4).
Gananta mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk melakukan penetapan tersangka. Sehingga, pelaku masih dua orang saja yang terbukti melakukan pengeroyokan.
"CCTV enggak ada, dari bukti video yang kami dapat masih belum bisa jadi bukti," beber dia.
Dia berpesan bagi siapa saja yang memiliki informasi soal peristiwa pengeroyokan maupun pelaku bisa disampaikan ke kepolisian.
"Kalau ada informasi silakan diberitahukan ke kamu, nanti kami sinkronkan dari beberapa keterangan saksi," kata Gananta.
Sekadar diketahui Zainal Fattah menjadi korban pengeroyokan ketika meluruskan permasalahan temannya yang masih duduk di bangku SMP di kampung Kalimas Baru.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Nor Baiti Rahmah Ditemukan Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan
Selama lima hari dia menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: