Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penggelapan Uang, Ini Jadwal Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Selanjutnya

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 05:05 WIB
Kasus Penggelapan Uang, Ini Jadwal Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Selanjutnya - JPNN.COM
Tiko Aryawardhana didampingi kuasa hukum seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

"Tidak ada kabar, dua kali kami panggil, tiga kali, pasti kami upaya paksa. Itu jelas," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menjelaskan, Tiko Aryawardhana sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian bisa menjemput paksa suami BCL itu apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," jelasnya.

Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.

Adapun laporan tersebut terkait kasus dugaan akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.

Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

Pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terkait kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News