Kasus Penipuan Modus Wisata Murah, Johan Budi jadi Tersangka
Rabu, 27 Mei 2015 – 06:24 WIB
Sesudah menunggu hingga hampir dua bulan, korban tidak kunjung berangkat. Uang yang sudah terkumpul di rekening tersangka mencapai Rp 116,5 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu, Johan membantah sengaja menipu. Dia mengaku salah dalam menghitung kebutuhan biaya. Tarif perjalanan yang ditawarkan menggunakan standar rupiah. Padahal, harga tiket ke luar negeri menggunakan standar dolar AS. ”Sekarang dolar naik drastis. Uangnya tidak cukup,” dalihnya. (eko/c9/git)