Kasus Penipuan, Politikus PKS Dipolisikan
jpnn.com - TERNATE - Salah seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Malut, SA alias Syaiful, dilaporkan ke Polres Ternate oleh seorang pengusaha bernama Samsudin, Selasa (7/7).
Dilansir dari Malut Post (Grup JPNN), Syaiful dipolisikan dengan tuduhan penipuan. Laporan Samsudin diterima KSPK Polres Ternate, Iptu Siswanto. Polisi mengeluarkan laporan bernomor 152///VII/2015/Malut/Res Ternate.
Di depan petugas, Samsudin menjelaskan, pada 14 Februari 2014 Syaiful meminjam uang kepadanya sebesar Rp 30 juta, dengan alasan digunakan untuk kegiatan proyek. Uang Samsudin itu akan dikembalikan setelah pekerjaan proyek milik Syaiful tuntas. Sayangnya, sampai sekarang Syaiful belum mengembalikan uang Samsudin.
Merasa dibohongi, Samsudin pun memiliki membawa ke jalur hukum. Iptu Siswanto yang juga Kasubag Humas Polres Ternate mengakui, pihaknya sudah menerima laporan Samsudin. “Laporannya sudah kami serahkan ke penyidik Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (cr-01/lex)