Kasus Penjualan 26 Ton Minyak Goreng di Atas HET, 8 Orang Digarap Polisi
Sabtu, 26 Februari 2022 – 21:51 WIB
"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya, itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kami serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," pungkas Budhi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!