Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Percumbuan, Perempuan Muda Batal Dicambuk

Selasa, 18 Oktober 2016 – 07:35 WIB
Kasus Percumbuan, Perempuan Muda Batal Dicambuk - JPNN.COM
Algojo hukum cambuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara AZ (35), HDJ (30), MA (21), AKS (21), SM (20) dicambuk 23 kali. 

Terpidana yang dicambuk 25 kali ZA (27) dan AAH (23) dan MB (20) dicambuk 21 kali. AA (21) hamil 3 bulan batal dicambuk. (ibi/mai/sam/jpnn) 

BANDA ACEH  - Perempuan muda berinial AA (21) batal dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Pasalnya, terpidana kasus ikhtilath

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close