Kasus Perusakan Mobil, Aplikator Ojek Online Perlu Ditindak
Senin, 05 Maret 2018 – 11:48 WIB
"Adanya regulasi terhadap keberadaan ojek online akan memberikan ruang pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi, operator dan aplikator ojek online yang melanggar hukum," pungkas Tigor.(gir/jpnn)