Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi

Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumbar, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

"Pelaku juga sempat menembak ke arah ajudan Kapolres namun berhasil menghindar," ungkapnya.

Setelah kejadian penembakan, Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar, berikut senjata api beserta magazine yang digunakan untuk menembak Ulil Ryanto.

Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan.(ant/jpnn)

Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo temukan fakta ini di lokasi kejadian polisi tembak polisi, di Polres Solok Selatan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close