Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ Peran Opini Publik dan Pengawasan Publik
Oleh: Prof. Dr. Tjipta LesmanaMengapa sampai Rabu 20 Juli 2022 publik belum mengetahui keberadaan Barada H yang menurut narasi polisi menewaskan J.
Bagaimana kaitan antara pelecehan seksual yang “dilakukan” oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, hingga hari ini masih masih gelap.
Sang ibu, juga belum diketahui keberadaannya, apalagi dimintai keterangannya dengan alasan kondisi fisik dan psikisnya masih belum mengizinkan. Yang jelas, dia sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Yang juga penuh misteri adalah tindakan Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan, dan sejumlah perwira penting lainnya yang semuanya terkait dengan kasus ‘polisi tembak polisi’.
Namun, narasi yang paling mencurigakan publik, terutama keluarga J, apakah J dianiaya sampai tewas baru ditembak, atau ditembak dulu baru dianiaya.
Semua misteri inilah yang harus dicarikaan kebenarannya. Ketika memberikan pernyataan tentang dibentuknya Tim Khusus Polri untuk menguak kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berjanji Tim Khusus akan bekerja secara transparan, jujur untuk mencapai keadilan bagi semua pihak.
Tujuan ini tepat dan harus didukung oleh semua pihak. Kita sejak awal percaya apa maksud Kapolri membentuk Tim Khusus, oleh sebabnya semua pihak, termasuk keluarga mendukung pembentukan Tim Khusus itu.
Akan tetapi, Tim Khusus yang dipimpin oleh Wakil Kapolri tidak boleh bekerja sendiri, walaupun diikutsertakan juga unsur Kompolnas dan Komnas HAM.