Kasus Politik Uang tak Berlanjut, Warga Demo KPU-Panwaslu
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Puluhan warga dari Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kembali berunjuk rasa. Aksi ini merupakan lanjutan dari demo yang digelar Sabtu lalu (12/4) terkait laporan dugaan politik uang yang tidak dilanjutkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bulungan ke pidana Pemilu.
Berbeda dengan demo sebelumnya, mereka membawa massa lebih banyak. KPU yang pertama dituju. Di halaman kantor penyelenggara Pemilu Kabupaten Bulungan di Jalan Ulin, Tanjung Selor, mereka sempat berorasi.
Komisioner KPU Bulungan Erry Sonley kepada pendemo menjelaskan, laporan dugaan politik uang merupakan kewenangan Panwaslu, sehingga kurang tepat jika pendemo menyampaikan aspirasinya ke KPU.
“Jika terbukti melakukan pidana politik uang berdasarkan putusan MK, KPU Bulungan bisa membatalkan atau mengganti anggota DPRD tersebut,” kata Erry, Kamis (17/4).
Massa kemudian bergeser ke kantor Panwaslu. Mereka yang menyampaikan kekecewaannya lantaran Panwaslu tidak meneruskan laporan kasus politik uang yang dilakukan caleg Golkar di Tanjung Palas Utara ke pidana Pemilu. Padahal, menurut pendemo, warga sudah melaporkan bersama barang bukti berupa uang Rp 350 ribu dan kesaksian penerima uang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sempat terjadi ketegangan antara perwakilan massa dan komisioner Panwaslu Bulungan, lantaran kedua kubu sama-sama memiliki argumen.
“Apalagi yang kurang Pak. Kami hanya ingin Pemilu ini bersih tidak ada money politics,” kata pendemo.
Dalam kesempatan itu, Panwaslu Bulungan akan membawa permasalahan ini ke Bawaslu Kaltim. “Kalau perlu nanti kita akan koordinasi ke Bawaslu Pusat,” kata Ketua Panwaslu Bulungan Rudi Hartono.