Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Proyek Fiktif, Bendahara PD Waluya Diperiksa

Minggu, 22 Januari 2012 – 00:48 WIB
Kasus Proyek Fiktif, Bendahara PD Waluya Diperiksa - JPNN.COM
CIKOLE - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memanggil Bendahara Perusahaan Daerah (PD) Waluya Tina Karyati dan Seksi Keuangan, Ihsan. Pemanggilan ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kerjakan oleh pihak ketiga senilai Rp 1,7 Miliar. Baik Tina maupun Ihsan masih berstatus sebagai saksi.

Kuasa hukum Tina, Yeni Iryani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan masih dalam seputar wewenang dan tugas selaku bendahara. Kata dia, Tina yang diceca sekitar 20 pertanyaan perihal proses dan bukti pengeluaran yang dikeluarkan kepada pihak ketiga.

"Masih dalam pertanyaan tergait tugas dan wewenang sebagai bendahara, nelum mengarah pada tindak penyelewengan," ujar Yeni Iryani usai mendampingi kliennya, Sabtu (21/1).

Sementara itu, Kuasa hukum  Ihsan, M Soleh mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan soal pengucuran dana kepada pihak ketiga, yakni Iwan Kboel selaku CV Ratu Maharani. Proyek senilai Rp 1,3 miliar yang dimenangkan CV Ratu Maharani itu diduga fiktif karena tidak ada realisasi dan surat perintah kerja (SPK). " Kepada pihak ketiga Iwan Kaboel semua kegiatannya kelihatannya fiktif tidak ada kegiatan proyek dengan jumlah 13 proyek," ungkap M. soleh.

CIKOLE - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memanggil Bendahara Perusahaan Daerah (PD) Waluya Tina Karyati dan Seksi Keuangan, Ihsan. Pemanggilan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA