Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Salah Tangkap Remaja Indonesia di Australia Akhirnya Disidangkan Ulang

Jumat, 20 November 2015 – 19:16 WIB
Kasus Salah Tangkap Remaja Indonesia di Australia Akhirnya Disidangkan Ulang - JPNN.COM

Dokumen-dokumen ini tak pernah dimasukkan sebagai bagian dari materi pembelaan Ali Yasmin.

Keputusan untuk membebaskannya pada tahun 2012 dibuat menyusul pemberitaan luas media atas kasusnya.

Pada Juli tahun lalu, pengacara Ali Yasmin meminta agar Jaksa Agung merujuk kembali kasus klien mereka ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.

Setelah tak menerima respon, mereka membawa kasus ini ke Pengadilan Federal dalam upaya untuk mendesak Jaksa Brandis membuat keputusan.

Pada (18/11), Jaksa Brandis mengakui bahwa keraguan akan kebenaran x-ray pergelangan tangan untuk menentukan usia Ali Yasmin memunculkan sebuah isu yang harus ditangani oleh Pengadilan Tinggi Australia Barat.

Pengacara Ali, Sam Tierney, mengatakan, kliennya senang dengan keputusan Jaksa Brandis tersebut.

"Ali Yasmin senang mendengar Jaksa Agung telah memutuskan untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Tinggi di Australia Barat sehingga kasus sebelumnya bisa diperiksa oleh pengadilan," sebutnya.

Seorang remaja Indonesia yang didakwa secara salah di Australia sebagai seorang anak, telah memenangkan pertempuran banding selama setahun atas tuduhan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA