Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Sate Babi di Sumbar Dilimpahkan ke Polresta Padang

Kamis, 31 Januari 2019 – 14:29 WIB
Kasus Sate Babi di Sumbar Dilimpahkan ke Polresta Padang - JPNN.COM
Satpol PP bersama petugas gabungan saat menggeledah Pondok Sate yang menggunakan bahan daging babi. Foto Istimewa for jawapos

jpnn.com, PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang, mewakili tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang, dan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban (SK4) Kota Padang melimpahkan kasus sate berbahan daging babi ke Mapolresta Padang, Kamis (30/1).

Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal mengatakan, sidak pedagang sate babi tersebut berlanjut pada pelaporan ke Polresta Padang. Dasar laporan berdasarkan sidak pada tanggal 25 Januari 2019 yang secara hasil laboratorium terbukti positif daging babi.

“Yang kami laporkan baru pedagang karena kami berurusan dengan pedagang, kalau soal distibutor itu nanti akan dikembangkan lagi oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan mengecek kembali hasil lab yang ditemukan tanggal 25 Januari 2019. Saat ini bukti hasil lab itu ada di BBPOM. Kemudian bukti dari pengamanan barang dagangan sate KMSB Selasa sore oleh pihak Satpol PP juga akan dicek kembali oleh pihak kepolisian, dan akan ditindaklanjuti. Bagaimana proses hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada lokasi atau warung yang menyediakan kuliner nonhalal di Kota Padang, Endrizal mengatakan lokasi atau warung yang khusus menyediakan kuliner nonhalal di Padang terdapat di Tanah Kongsi, Pondok.

“Sebetulnya untuk makanan nonhalal itu harus dituliskan labelnya. Kami sudah menyarankan hal tersebut. Tapi di lapangan apakah dituliskan labelnya atau tidak, kami tidak tahu, tapi selalu kita ingatkan. Minimal pedagang yang menjual makanan nonhalal mengatakan jika ada pembeli, mereka memberitahukan bahwa ini daging babi misalnya, berarti tidak halal bagi orang muslim. Supaya pembeli tahu,” ungkap Endrizal kepada Padang Ekspres di Polresta Padang.

Dia menambahkan bahwa beberapa hari ke depan masih akan melakukan pengawasan ketat terkait temuan kasus daging babi. Namun, untuk pengambilan sampel kembali terhadap sejumlah pedagang yang menggunakan bahan daging untuk jajanan makanan, dia memastikan tidak akan melakukan karena dia menilai dengan kondisi saat ini, tidak akan ada pedagang yang berkemungkinan melakukan tindakan serupa.

“Pengawasan yang ketat ini tentu fokusnya berkaitan dengan penjualan daging. Kalau seandainya ada informasi seperti itu, maka akan kami telusuri secara preventif. Untuk mengambil sampel lagi di beberapa tempat, kita pastikan tidak, karena kita yakin dengan kondisi saat ini dan beberapa minggu ke depan, tidak akan ada pedagang yang berkemungkinan melakukan permainan seperti itu (menggunakan daging babi), pasti tidak akan ada yang melakukan, jadi percuma saja,” sebutnya.

Terkait adanya informasi bahwa ada dugaan pedagang lain yang membeli daging kepada pihak distributor selain sate KMSB, Endrizal mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui. “Itu kami belum tahu, kalau memang ada, kami akan coba telusuri,” ucapnya.

Dinas Perdagangan Kota Padang, mewakili tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang, dan Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban (SK4) Kota Padang melimpahkan kasus sate berbahan daging babi ke Mapolresta Padang, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News