Kasus Setya Novanto Dilimpahkan ke Dirjen Pajak
Rabu, 17 Februari 2010 – 17:36 WIB
Saat ini pidana umum itu tengah dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, untuk memperkuat memperkuat laporan itu. ‘’Masih dalam penyelidikan,’’ ujarnya.
Sebagai gambaran, Inkud melaporkan Setya Novanto, ke Mabes Polri Jumat (12/2) lalu. Ia dilaporkan bersama Y Gordianus, selaku Komisaris Utama dan Dirut PT Hexatama Finindo, dalam kasus impor beras dari Vietnam 2003 silam. Mereka diduga memindahkan dan menjual beras yang di impor Inkud, tersebut tak sesuai prosedur. Dalam prosesnya, diduga ada pidana pajak bea masuk beras impor dan pajak yang belum dibayarkan.