Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Setya Novanto Dilimpahkan ke Dirjen Pajak

Rabu, 17 Februari 2010 – 17:36 WIB
Kasus Setya Novanto Dilimpahkan ke Dirjen Pajak - JPNN.COM
Pelapor menduga, dalam kasus ini negara dirugikan Rp 122,5 miliar.Namun demikian, laporan pidana pajak yang terjadi sekitar enam tahun lalu ini dituding sebagai alat pemerintah, untuk menekan pihak Golkar.Tudingan itu juga menyebut, ini merupakan laporan politis untuk menekan pihak Golkar, yang ngotot mengungkap kasus Century di DPR.

Terkait tudingan ini Kuasa Hukum Inkud Handika H, mengatakan laporan ini murni pidana dan bukan alat penekan yang dilakukan penguasa. ‘’Ini pidana murni,’’ tegasnya, di Mabes Polri, Rabu, sore. Karenanya ia meminta, penyidik segera memriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.(zul/jpnn)

JAKARTA—Mabes Polri, melimpahkan berkas laporan dugaan pidana pajak dengan terlapor ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto ke Dirjen Pajak. Laporan

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close