Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:50 WIB
Diakuinya, akan lebih mudah bagi penyidik untuk menetapkan tersangka baru jika ada benang merah dalam kasus itu. Namun Darmono tak mau buru-buru. "Kita lihat di perkembangan saja," tandas sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyatakan, kemungkinan bekas perkara Sisminbakum akan dilimpahkan pada pertengahan Desember 2010 ini. Menurut Basrief, berkas penyidikan saat ini memang masih memerlukan beberapa sedikit perbaikan.
“Beberapa hari yang lalu saya sempat menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Tinndak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait soal ini dan mendapat jawaban bahwa berkas diperkirakan bisa selesai pertengahan tahun nanti. Nanti akan saya tanyakan lagi agar bisa pertengahan bulan nanti. Masih ada yang perlu diperbaiki dalam berkas perkaranya," paparnya.(pra/ara/jpnn)