Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:44 WIB
Anom membeberkan bahwa berdasarkan keterangan MS, barang-barang branded itu merupakan pemberian dari mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun.
“Barang itu dari pemberian saksi lain berinisial MF (Muflihun,red),” beber Anom.
Selain barang branded, penyidik kini masih mendalami dugaan adanya pemberian lain dalam bentuk uang.
"Terkait ada uang masih didalami penyidik karena masih dilanjut pemeriksaan maraton sampai selesai nanti 404 saksi,” tutur Anom. (mcr36/jpnn)