Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada

Senin, 07 Oktober 2024 – 16:45 WIB
Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau, masih berlanjut, meski eks Sekwan Muflihun (Bang Uun) maju pada Pilwakot Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan isu beredar bahwa kasus SPPD Fiktif dihentikan tidak benar.

"Penyidikan masih dilanjutkan, walaupun ada pihak yang sedang maju pada kontestasi Pilkada,” ungkap Anom Senin (7/10).

Anom menjelaskan bahwa dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau ini termasuk pada kejahatan luar biasa, sehingga tidak ada alasan tertentu yang membuat perkara dapat dihentikan atau ditunda penyidikannya.

"Karena ini kasus korupsi termasuk pada extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sama seperti narkoba, terorisme, dan tertangkap tangan,” tutur Anom.

Dalam waktu dekat Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan pemeriksaan ratusan saksi.

"Kami akan memeriksa ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif ini,” ungkapnya.

Anom membeberkan bahwa Tim BPKP juga sudah mengaudit langsung berkas yang disita dari kantor Sekwan DPRD Riau, untuk mengetahui kerugian negara ditimbulkan akibat SPPD Fiktif yang terjadi saat zaman Covid-19.

Polda Riau pastikan penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau berlanjut, meski eks Sekwan Muflihun maju pada Pilkada Kota Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News