Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, Yayanti Dijemput Paksa oleh Tim KPK
Bambang Kayun menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12).
Namun, ;perwira menengah Polri itu tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
Oleh karena itu, tim KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ujar Ali pada Senin (26/12) lalu.
Dalam kasus itu, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.(antara/jpnn)