Kasus Suara PPP Bergeser ke NasDem, Siapa Saja Bermain?
jpnn.com, SLEMAN - Kasus suara milik PPP bergeser ke Partai Nasdem di dapil 4 Sleman (Depok, Berbah) dalam Pemilu 2019 memang sudah selesai. Sebanyak 1.508 suara PPP yang sempat raib sudah dikembalikan. Namun bukan berarti indikasi pelanggaran pemilu itu selesai begitu saja.
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada Bayu Dardias Kurniadi mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng nama baik Yogyakarta. Sebab, dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 Yogyakarta menjadi satu-satunya daerah yang tanpa gugatan.
"Saya kira ini ada masalah serius di KPU Sleman," ujarnya saat dihubungi Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Menurut Bayu, permasalahan pemilu kali ini bukan hanya saat proses rekapitulasi suara. Melainkan sudah sejak awal ada sejumlah persoalan. Sehingga saat hari-H pencoblosan banyak orang yang tidak bisa mencoblos.
"Dalam hal ini saya melihat ada ketidakprofesionalan KPU. Sejak awal sebenarnya sudah ada rangkaian permasalahan namun tidak segera diantisipasi. Pengawasan dari KPU Sleman ke tingkat bawah juga lemah," ungkap sosok asal Kota Magelang itu.
BACA JUGA: Beda Jumlah Suara di Situng KPU dengan Rekapitulasi Manual
Ihwal pergeseran suara di dapil 4 Sleman, Bayu memandang masalah itu merupakan kasuistik. Sebab, di daerah lain tidak terjadi. Selain itu, dia melihat secara prosedural, regulasi dan aturan main sudah sesuai.
"Kalau permainan kan tidak ketahuan. Ini ketahuan dan pada akhirnya suara dikembalikan. Beruntungnya, masih ada yang punya nurani untuk menjaga pemilu tetap netral. Kalau (suara geser, Red) nggak ketemu mungkin persoalannya jadi lain," papar pria berkaca mata itu.