Kasus Suara PPP Bergeser ke NasDem, Siapa Saja Bermain?
Pernyataan Emil sedikit berbeda dengan keterangan saksi PPP Wahyu Setiawan. Ihwal seluruh saksi diminta tanda tangan dokumen DA1 dan DAA1 dia membenarkannya. Namun DA1 dan DAA1 yang diteken para saksi itu masih kosong.
Saat itu para saksi tak menaruh curiga dan segera menekan dokumen tersebut atas dasar saling percaya. Baik antarsaksi maupun dengan penyelenggara pemilu. Namun, penandatanganan dokumen itu justru membuat para saksi tak fokus pada pembacaan plano oleh PPK.
“Makanya kami minta hard copy salinan DA1 dan DAA 1, tapi tak diberikan oleh PPK. Minta soft file juga tak dikasih,” ungkapnya.
Salinan DA 1 dan DAA 1 baru diberikan saat rapat pleno tingkat kabupaten di aula Bappeda Sleman. Salinan itu dibagikan bersamaan dengan proses pembacaan rekapitulasi suara. Kejanggalan itu yang menguatkan dugaan Wahyu adanya permainan di balik pergeseran suara PPP ke Nasdem.
Nah, terkait pembagian DA1 dan DAA1 saat rapat pleno tingkat kabupaten, Emil beralasan demi efektivitas. Alasannya, dibagi di kecamatan atau Bappeda sama saja.
"Karena mau bagaimanapun juga di mana kesempatan untuk mengubah data itu. Karena banyak saksi, polisi, CCTV, difotokopi juga ditemani. Bagaimana mengubahnya,” kilah Emil. (har/yog)