Kasus Syamsul Besar, ICW Maklumi KPK Lamban
Kamis, 17 Februari 2011 – 03:51 WIB
Alasan kedua yang dikemukakan Febry, perkara ini tidak hanya ditangani KPK, tapi juga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Karena ada dua instansi yang menangani, meski sudah ada pembagian tugas, tetap saja setiap tahapannya harus terkoordinasi dengan baik. “Dan mungkin saja ada hambatan-hambatan koordinasi, sehingga terkesan lambat,” ujar Febry.
Dijelaskan Febry, kelambanan proses penyidikan tidak menjadi persoalan tatkala waktunya tidak melampaui masa penahanan. Selama tidak ada ketentuan penahanan yang dilanggar, maka tidak ada masalah. “Saya kira penyidik sudah memperhitungkan masa penahananannya,” ujar Febry.
JAKARTA --Hingga kemarin (16/2), proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga kelar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB