Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Syamsul Besar, ICW Maklumi KPK Lamban

Kamis, 17 Februari 2011 – 03:51 WIB
Kasus Syamsul Besar, ICW Maklumi KPK Lamban - JPNN.COM
JAKARTA --Hingga kemarin (16/2), proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga kelar. Tim penyidik masih berkutat pada pemberkasan, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang juga dari KPK. Target semula, pertengahan Februari ini sudah disidangkan dan ternyata meleset.

Koordinator Bidang Hukum ICW Febry Diansyah menganggap kelambatan penyidik menangani perkara Langkat ini sebagai hal yang wajar. Dua alasan dikemukakan Febry. Pertama, perkara korupsi APBD Langkat ini bukan perkara korupsi di tingkat lokal yang biasa saja. “Ini korupsi besar,” tegas Febry kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/2). Maklum, dugaan kerugian negaranya saja mencapai Rp102,7 miliar. Jumlah saksi yang dimintai keterangan KPK pun dalam kisaran 300-400 saksi.

Alasan kedua yang dikemukakan Febry, perkara ini tidak hanya ditangani KPK, tapi juga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Karena ada dua instansi yang menangani, meski sudah ada pembagian tugas, tetap saja setiap tahapannya harus terkoordinasi dengan baik. “Dan mungkin saja ada hambatan-hambatan koordinasi, sehingga terkesan lambat,” ujar Febry.

Dijelaskan Febry, kelambanan proses penyidikan tidak menjadi persoalan tatkala waktunya tidak melampaui masa penahanan. Selama tidak ada ketentuan penahanan yang dilanggar, maka tidak ada masalah. “Saya kira penyidik sudah memperhitungkan masa penahananannya,” ujar Febry.

JAKARTA --Hingga kemarin (16/2), proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga kelar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News