Kasus Syamsul Besar, ICW Maklumi KPK Lamban
Kamis, 17 Februari 2011 – 03:51 WIB
Massa yang dipimpin Aji ini mendesak agar tim penyidik KPK bisa cepat menyelesaikan proses penyidikan. Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin ini bisa segera diadili. “Adili secepatnya. Jangan terlalu berlama dan berlarut-larut,” ujar Aji, koordinator Gemaki, dalam orasinya yang lantang.
Aji menilai, KPK lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp102,7 miliar itu. “Sudah berbulan ditahan sebagai tersangka, namun tidak juga disidangkan,” ungkap Aji, yang menenteng pengeras suara.(sam/jpnn)